Dituduh Berbohong di Pengadilan, Guntur Akan Proses Hukum


Islampers.com - Jakarta
Mohamad Guntur Romli, lahir di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, 17 Maret 1978, adalah seorang intelekual muda NU, penulis, aktivis dan politisi muda Indonesia dari Partai Solidaritas Indonesia. Guntur Romli dikenal sebagai "anak ideologis" Gus Dur. Wikipedia

Baru-baru ini muncul sebuah meme di laman Fanpage a/n Syamsul Arifin yang bertulis

Seperti kehabisan bahan Untuk kalahkan HTI saat sidang di PTUN Guntur Romli Sampai Berbohong di Depan Hakim dan Kena Batunya, Terancam 7 Tahun Penjara”. Dikutip Islampers.com pada Minggu (11/03/2018) Malam.

Dalam laman Fanpage tersebut ditulis caption yang menuduh Guntur Romli telah berbohong di depan hakim, berikut Islampers.com kutip tulisannya.

“Guntur Romli sebagai saksi fakta pemerintah dalam sidang di PTUN lawan HTI mengaku telah mengkaji seluruh kitab-kitab HTI dalam kurun waktu 6 bulan saja.

Jubir HTI, Ismail Yusanto bertanya: mengkaji apa membaca?

Guntur Romli: Membaca @$#&!* (ngaku juga)

Guntur juga menyimpulkan bahwa kitab-kitab HTI hanya membahas Khilafah tidak ada kutipan Al-Quran.

Jubir HTI (sambil membuka salah satu kitab) membacakan ayat: Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu yang merubahnya sendiri.....

Guntur Romli: (terdiam, terpaku dan dalam hati -mungkin- menjerit "seseorang tolong bantu aku.

Guntur Romli diduga melakukan berbagai kedustaan dan berpotensi terkena delik pidana karena memberikan keterangan palsu didalam sebuah persidangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 242 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.” Tulisnya, Sabtu (10/03/2018) Pukul 08.06 Pagi.

Menanggapi hal itu, Guntur Romli mengatakan “Berita itu tidak benar dan akan mengambil langkah hukum bagi yang menyebarkan fitnah tersebut”. Bantahnya, kepada Redaksi Islampers.com Senin (11/03/2018) Malam.

“Tidak benar itu, Besok mau lapor yang fitnah saya bohong di pengadilan”. Ungkapnya kepada Islampers.com Senin (11/03/2018) Malam.

Islampers.com
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel