Implementasi Nyata Dari Konsep Islam Nusantara
Islam Nusantara |
Oleh | *Fawaid Abdullah*
Al Khadim Pesantren Roudlotut Tholibin "AULA" Kombangan Bangkalan Madura
Sore ini, tiba2 saya dapat telpon dari senior saya yang ada di Singapore, KH. Anwar Musyaddad. Beliau ini juga senior alumni Pesantren Tebuireng yang Alim. Mantan Pengusaha sukses yang saat ini lebih memilih dalam jalur Zuhud, melepas hirup pikuk keduniaan nya, dan sudah lebih banyak tinggal di negeri Singapore.
Diskusi sore via telepon ini, sampai pada satu pembahasan menarik, yaitu ide tentang bagaimana membuat sebuah rujukan riil berupa Kitab Kuning yang membahas secara komprehensif tentang Fiqih Nusantara.
Karena, hakekat Islam Nusantara atau Islam (di) Nusantara itu, ya hakekat nya adalah meng-aktualisasi-kan Fiqih yang ada di kitab2 klasik yang ada, perlu nya di rumuskan kembali menjadi Fiqih khas ala Nusantara. Fiqh yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Keislaman secara kaffah.
Selama ini, banyak Kitab2 kuning itu menurut saya perlu nya kembali, ada re-definisi, re-konsepsi, re-aktualisasi dalam konteks kekinian. Selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam secara Universal, kenapa tidak ?.
Contoh sederhana nya begini, ketika kita membahas masalah pertambangan, pertanian, perdagangan dll. Bagaimana kitab Fiqh khas Nusantara ini benar2 hadir dan bisa menjawab secara komprehensif dan universal sebagaimana Islam menjawab nya.
Secara nyata, bukankah selama ini kitab2 klasik yang sering kita pakai itu, kebanyakan hanya pada tataran masalah masalah ubudiyah, thaharah dan pernikahan saja. Selebihnya, urusan kesehatan, perdagangan, pertambangan, sumber daya alam, mineral sejauh ini masih terlihat setengah hati dan (bahkan) masih terasa bias.
Sebaiknya, kedepan ini perlu dipikirkan secara matang dan serius serta bersungguh-sungguh. Dibuat dan ditulis secara rinci berupa Kitab Kuning/klasik Fiqih Nusantara secara komprehensif.
Bahkan menurut saya, setelah ada Kitab Kuning Fiqih Nusantara, kedepan menjadi kurikulum Wajib di Pesantren-pesantren yang tersebar diseluruh pelosok negeri ini. Ada ratusan ribu bahkan jutaan pondok pesantren di seluruh negeri ini. Betapa dahsyatnya, kalau fiqih Nusantara itu menjadi rujukan riil bagi ummat Islam Indonesia.
Trans-ideologi yang saat ini terus menyerang dan menghunjam negeri ini. Jawaban nya hanya satu, Kyai-kyai kita, Ulama kita khususnya Pesantren dan Nahdlatul Ulama perlu sesegera mungkin merumuskan Kitab Kuning dengan Judul Fiqh Nusantara ini.
Bejibun kita ini punya Kyai-kyai yang Alim, pinter, bahkan 'Allamah di bidang ini. Mulai yang kelas Kyai-kyai Salaf yang belum melek teknologi yang hidup di desa2, sampai kelas Professor dan Doktor yang sudah melek teknologi dan ahli medsos. Ada Prof. Dr. Nadirsyah Hosen yang pakar di bidang Hukum Islam kekinian. Ada banyak lagi Kyai-kyai yang pakar di bidang Bahsul Masail.
Bicara Islam Nusantara itu hakekat nya ya harusnya bicara Fiqh Nusantara. Fiqih yang benar2 khas Nusantara. Disinilah pentingnya Ijtihad dalam konteks kekinian, ke-Indonesia-an.
Saya pikir sah-sah saja para Ulama dan Kyai-kyai kita ini melakukan ini, Ijtihad. Dalam kaidah yang sederhana, bukankah Ijtihad itu adalah : _"Badzalul Wus'i fiy Naili Hukmin Syar'iyyin bi Tharieqil Istinbath"_, mencurahkan segala akal pikiran untuk memperoleh Hukum Syara' dengan jalan Istinbath.
Sudah sangat mendesak menurut saya, hal ini dikerjakan. Sebaiknya NU perlu meng-agenda-kan secara serius dibuat dan ditulis secara rinci berupa Kitab Kuning, Kitab Fiqih Nusantara ini.
Imam Syafi'i saja dulu melakukan Ijtihad dengan konsep ada Qaul Qadim dan Qaul Jadid. Itu bukti bahwa Fiqih itu selalu dinamis, kontekstual dan universal.
Saya berkeyakinan, kalau suatu saat rumusan Fiqih Nusantara menjadi satu Kitab Kuning Salaf atau berbagai tulisan Kitab Kuning yang banyak dipelajari dan menjadi kurikulum wajib di pesantren-pesantren, niscaya Islam Nusantara atau dengan kata lain Islam (di) Nusantara akan semakin kuat dan sulit ditembus oleh trans- ideologi yang saat ini terus merongrong negeri ini. Bahkan, bisa jadi hadir nya fiqih Nusantara itu akan menjadi rujukan satu-satunya model Islam yang benar-benar Universal dan men-dunia. Bisakah...???
Wallahu A'lam
Kombangan, 29 September 2018 Jam 03.00 WIB.
Salaam...
Advertisement
Baca juga:
Komentar