KH As'ad Ali Bantah Pernyataan Ahmad Dhani Sebut NU Nasakom Gaya Baru

KH As'ad Ali Wakil Ketua Umum PBNU masa khidmah 2010-2015

Islampers.com - Jakarta
Oleh DR.KH.Asad Ali (Wakil Ketua Umum PBNU masa khidmad 2010-2015).

Dalam kampanye pemilu 2019 ada pihak yang menganggap NU sama dengan PKI karena 1959 - 1965 NU mendukung NASAKOM. Tentu saja itu salah. Bersama Masyumi ( 57 kursi dan partai Islam lain) , NU ( 45 kursi ) menolak PKI masuk kabinet dengan alasan pokok PKI menafsirkan Sila pertama Pancasila secara sekuler. Karena terlibat pemberontakan PRRI, Masyumi dibubarkan jadi tinggal Tiga partai besar PNI ( 57 ), NU( 45 ), PKI ( 39), selebihnya partai partai kecil.

Setelah dekrit Presiden juli 1959, pres Sukarno mengeluarkan jargon NASAKOM dengan pertimbangan demi persatuan yang ketika itu Indonesia sedang menghadapi pembebasan Irian Barat. Terjadi perdebatan di internal NU, menerima atau menolak. Kalau menolak konsekwensinya, Islam tdk terwakili dlm penyelenggaraan politik kebangsaan dan negara akan didominasi kaum nasionalis dan komunis.

Dengan pertimbangan kaidah fiqh “mencegah kemudlaratan lebih diutama kan daripada menarik manfaat “, maka NU menerima nasakom sebagai taktik. Namun scr strategis NU tetap menentang PKI shg menolak partai itu masuk kabinet.

Seperti halnya NU , TNI - AD juga patuh keputusan presiden sebagai panglima tertinggi. Akhirnya Bung Karno hanya memasukkan anggauta PKI sebagai menteri tanpa porto folio.

Selama periode 1959 sampai 1965 pertentangan itu berlangsung baik di lapangan maupun dalam forum politik nasional. NU lah yang mempertahankan HMI ketika PKI menuntut pembubaran. Ketika terjadi pemberontakan PKI 30 Sept 1965, NU dengan dimotori Subhan ZE adalah pihak yang menuntut pertama kali untuk dibubar kan dan selanjutnya bersama TNI menghadapi PKI dilapangan maupun di medan politik.

Tulisan singkat ini semoga bisa menjadi bekal utk menghadapi mereka yang berusaha mendiskreditkan NU.

DAPAT DIGARIS BAWAHI NU TIDAK PERNAH MEMBERONTAK ( BUGHOT) .
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel