Soal Lahan, Sandi dan Dahnil Dipolisikan 11 Eks Kombatan GAM

Foto Istimewa

Islampers.com - Jakarta
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntakun, 11 eksport Kombatan  Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Linge, Aceh ke polisi.

Nomor dua Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah dikuasai dan dimanfaatkan oleh GAM. 

"Sandi dan Dahnil sudah dipolisikan, hal ini karena mereka sudah membuat fitnah di media yang menyatakan bahwa Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dikuasai dan dimanfaatkan oleh GAM," kata eks Panglima GAM wilayah Linge, Fauzan Azima dikutip CNNIndonesia.com , Senin (25 / 2).

Fauzan juga mengatakan tidak ada fakta tentang mereka yang menguasai lahan Prabowo di dua kabupaten Provinsi Aceh tersebut.

"Tadi pada pukul 16.00 ke Polda Aceh Sandi dan Dahnil disetujui," ujar Fauzan Fauzan mengatakan 11 eks Kombatan GAM itu terdiri dari Zulkarnain, Sabri, Juliadi, Efendi, Adi Yusra, Darul Husada, Dian Purnama, Julian Iskandar, Ramli, Nurdin Ar, serta Syarifuddin.

Lapor bernomor lapor bernomor: BL / 47 / II / YAN.2.5 / 2019 / SPKT.

Sandi dan Dahnil yang disetujui melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan menyampaikan berita bohong disetujui Pasal 310 dan 311 KUHP jo. Pasal 27 ayat 93), Pasal 28 ayat, Pasal 45 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, jawab lahan di Aceh dikuasai eks GAM itu diungkap Dahnil jawab Prabowo dalam debat capres kedua pada 17 Februari lalu.

Pada debat tersebut, Prabowo mengaku 120 ribu hektare lahan yang dikuasainya di Aceh dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU).

Sehari kemudian, Dahnil menerangkan para bekas kombatan GAM yang memanfaatkan lahan atas seizin Prabowo.

"Kombatan-kombatan GAM di Aceh lebih banyak mendukung tanah-tanah itu atas izin Pak Prabowo," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/2).

Sementara itu, mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dari 120 ribu hektare ini hanya sebagian kecil yang diklola mantan kombatan GAM.

"Secara pribadi, sebagian besar juga ada (dikelola mantan kombatan GAM) sebagian besar mungkin ya. Tapi sebagian besar masyarakat sudah berselisih, sudah menggunakannnya," kata Muzakir yang juga mantan Wakil Gubernur Aceh, di Medan, Sabtu (23/2).

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan soal lahan untuk pengelolaan eks kombatan GAM sebetulnya sudah diatur dalam perjanjian perdamaian dengan pemerintah Indonesia yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 2005 lalu. Perjanjian itu salah satu isinya proses reintegrasi eks kombatan GAM dengan pemberian bantuan.

Namun, sambung pria yang kala itu juga meminta Wapres RI meminta tahu tahu ribuan hektar yang menampung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh Tengah saat ini dikelola oleh kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Saya tidak tahu detailnya tetapi memang kita ada persetujuan yang diberikan dua hektare untuk masing-masing kombatan yang kembali," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (19/2).

Cnnindonesia.com
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel