Sejarah Perhitungan Kalender Hijriyyah





Oleh: Muh. Basuni Baihaqi

Manusia telah lama mengenal hari dan bulan dalam satu tahun. Bagi bangsa Arab sendiri, dalam satu tahun mereka menghitung sesuai dengan perputaran bulan. Mereka menggunakannya sejak zaman Nabi Ibrohim AS. Sebagaimana firman Allah:

هو الذي جعل الشمس ضياء والقمر نورا وقدره منازل لتعلموا عدد السنين والحساب... 
Artinya: "Dialah (Allah)  yang menjadikan matahari bersinar, dan bulan bercahaya. Dan Dia juga yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan (tahun) dan perhitungan (waktu)" (QS Yunus:5)

Sedangkan bangsa Persia dan Romawi menghitung satu tahun dengan perputaran matahari. Itulah sebabnya, mengapa terdapat istilah Qomariyyah (mengikuti peredaran bulan) dan Syamsiyyah (mengikuti peredaran matahari). 

Dari jumlah hari pun kedua hitungan tahun ini berselisih 11 hari. Sebab pada tahun Syamsiyyah terdapat 30 dan 31 hari pada setiap bulannya (kecuali Februari, 28 hari. Dan 29 hari di tahun kabisat). Sehingga pada setiap tahunnya berjumlah 365 hari (366 hari untuk kabisat) . Sedangkan tahun Qomariyyah terdapat 29 dan 30 hari pada setiap bulannya, sehinnga pada setiap tahunnya berjumlah 354 hari. 

Umat muslim sendiri mengikuti tahun Hijriyyah, mengikuti perhitungan tahun "Qomariyyah" Dan menetapkan dua belas bulan pada setiap tahunnya sebagaimana Allah berfirman:

"إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرا"
Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan... " QS At Taubah:36

Adapun nama Hijriyyah diambil dari hijrahnya Rasululloh ï·º dari Makkah menuju Madinah. Sebab dengan hijrah ini, dipisahkannya antara yang benar dan yang batil. 

Pada saat kekhalifahan Umar bin Khattab, dan kepengurusan negara telah tertata rapi, maka Sayyidina Umar pernah menerima sebuah dokumen yang bertuliskan Sya‘ban. Lalu Sayyidina Umar berkata: "Yang dimaksud di sini Sya‘ban yang mana? Yang lalu, akan datang, atau sekarang?" Kemudian Sayyidina Umar mengumpulkan para sahabat dan berkata kepada mereka: "Tetapkan tahun untuk masyarakat yang bisa mereka jadikan sebagai acuan.!!!" 

Ada yang mengusulkan agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Romawi. Namun usulan ini dibantah karena penanggalan kalender Romawi sudah terlalu tua. Perhitungannya sudah dibuat sejak zaman Dzu Al Qarnain (zaman sebelum Masehi). Ada yang mengusulkan
lagi agar menggunakan acuan penanggalan kalender bangsa Persia. Usulan ini juga dibantah karena setiap kali rajanya naik tahta, raja tersebut akan meninggalkan sejarah sebelumnya.

 Akhirnya mereka sepakat dengan melihat berapa lama Rasulullah ï·º hidup bersama mereka (di Madinah). Mereka mendapati bahwa beliau telah berada di Kota Madinah selama 10 tahun. Maka dicatatlah penanggalan kalender Islam berdasarkan awal hijrah Rasulullah ï·º, yang berarti bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun ke-16 setelah hijrahnya Nabi.

Imam Ibnu Al Jauzi mengatakan dalam kitabnya: "Bahwa perhitungan awal tahun Qomariyyah telah lama berubah. Dulu pernah dimulai perhitungannya sejak peristiwa dibakarnya Nabi Ibrohim. Dan terlupakan. Kemudian dimulai lagi perhitungannya sejak selamatnya Nabi Musa dan terlupakan. Kemudian dimulai lagi perhitungannya sejak diangkatnya Nabi Isa, kemudian terlupakan."
Wa Allahu 'alam 
Semoga bermanfaat....




Ref:
- Al Qur'an Al Karim
- Tafsir Ibnu Katsir
- Tafsir Imam Ar Rozi
- Al Munadzdzom lil Imam Ibnu Jauzi
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel