Kasus Penipuan Umrah, Bos NKM Tour and Travel Dipolisikan
NUGRAHYANTI KHAERIL ANWAR MAPPIASSE, BOS NKM TOUR AND TRAVEL. (FOTO: IST) |
HNugrahyanti Khaeril Anwar Mappiasse selaku bos NKM Tour and Travel, yang merupakan bagian usaha NKM Production, tersandung kasus penipuan.
Nugrahyanti disebut mengiming-imingi calon jemaahnya dengan tarif murah.
NKM Tour and Travel tak mengumpul jemaah sendirian. Juga melibatkan agen atau orang tertentu. Salah satunya, Suhartati alias Tati (47), warga Talamangape Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Maros.
Tati berhasil mendapatkan 83 calon jemaah. Semuanya menyetor uang hanya Rp10 juta. Sesuai janji Nugrahyanti Khaeril Anwar Mappiasse kepada Tati, yang selanjutnya disampaikan pula kepada jemaah. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan November 2017.
Namun, memasuki Desember, belum ada tanda-tanda calon jemaah akan diberangkatkan. Jemaah resah. Tati selaku perpanjangan tangan NKM Tour and Travel, panik. Jemaah protes, Tati stres.
Setelah mencoba negosiasi, tak ada kejelasan pemberangkatan. Tak ada pilihan, Tati pun mengambil langkah hukum. Ini sebagai jalan terakhir agar kesalahan tak semuanya dialamatkan kepadanya.
“Kami menerima laporan dari Suhartati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jufri Natsir, Jumat (15/12/2017).
Tati melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan pada Senin, 4 Desember lalu.
Laporannya diregistrasi dengan nomor Laporan Polisi: LP/380/XII/2017/RES MAROS. Sebagai terlapor, Nugrahyanti Khaeril Anwar Mappiasse selaku owner NKM Tour and Travel.
Sesuai pengakuan Tati kepada polisi, awalnya, NKM menawarinya untuk menjadi mitra. Sebab, NKM punya nazar untuk memberangkatkan 100 jemaah umrah dengan biaya hanya Rp10 juta per orang.
“(Korban) berhasil mengumpulkan sebanyak 83 calon jemaah umrah dengan biaya Rp10 juta,” imbuh Jufri.
Tati yang telah mengumpulkan jemaah dan memungut uang, merasa menjadi korban. Sebab, jemaahnya menuntut pertanggungjawabannya. Dia pun akhirnya mengaku akan bertanggung jawab, namun juga tetap menuntut pihak NKM.
Jufri mengakui, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti. Termasuk memeriksa saksi yang terkait dengan kasus ini.
“Kita sudah tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk menyita bukti setoran dan rekening koran,” kata Jufri.
Setelah pemanggilan para saksi, selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor. Proses perampungan bahan dan keterangan dilakukan sebelum menggarap terlapor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yohanes Richard Andrians, membenarkan adanya laporan Hartati yang mengakibatkan korban lain sebanyak 83 orang.
“Jadi laporannya sudah kami buat Senin lalu dan sudah kita tindaklanjuti. Saat ini sementara berproses. Pelapornya hanya satu orang,” katanya.
Sementara itu pelapor yang merasa jadi korban, Suhartati, belum mau memberikan keterangan detail kepada media. Saat dikonfirmasi FAJAR, dia mengaku belum ada waktu. “Nanti ya, saya di jalan dulu. Saya masih sibuk,” katanya singkat.
Hingga malam tadi, FAJAR menghubungi Suhartati untuk mendapatkan keterangan lebih detail terkait rencana pemberangkatan calon jemaah umrah. Namun, Suhartati tak merespons. [Islampers.com]
Source : Fajar.co.id
Advertisement
Baca juga:
Komentar