Polda Riau Menangkap Tersangka Dugaan Penggelapan 3,9 Miliar Dana Jamaah Umroh

Polisi geledah rumah Bos Pentha (foto hallo riau)

Islampers.com - Riau
,Industri penyelenggara perjalanan ibadah Haji dan Umrah lagi-lagi kembali ternodai dengan temuan kasus penggelapan uang jamaah. Setelah 2017 lalu masyarakat digemparkan oleh kasus penggelapan yang dilakukan First Travel, Mapolda Riau kembali menangkap tersangka untuk kasus serupa pada 5 Januari 2018 kemarin.

Sebanyak 700 jamaah umroh di Riau yang dijadwalkan berangkat akhir 2017 lalu, hingga kini masih belum ada kejelasan keberangkatan. Terkait hal tersebut, Mapolda Riau langsung menangkap tersangka Muhammad Yusuf Johansyah yang merupakan bos Jo Pentha Umrah dan Travel. Sebelumnya, polisi memanggil Muhammad Yusuf untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggelapan dana jamaah umroh sebanyak 3,9 milik rupiah milik 700 calon jamaah umroh, namun yang berkaitan tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Komisaris Besar Hadi Poerwanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau menjelaskan, hingga saat ini, tim penyidik polda Riau masih mendalami kasus tersebut, dan dirinya mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada nama tersangka baru.

Hadi menyampaikan, penahanan Yusuf dimaksudkan supaya proses penyidikan, pemberkasan, dan pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) selesai dengan cepat. Apalagi, keterangan pengusaha travel umrah itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi belasan saksi yang sudah diperiksa.

Sebelumnya, penyidik pada Kamis, 4 Januari 2018 menggeledah kantor Jo Pentha Travel di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Ada beberapa koper berisi dokumen yang  berisi tentang administrasi pendaftaran dan brosur serta promosi yang dilakukan selama ini. Dokumen-dokumen tersebut naninya akan digunakan sebagai alat bukti dari pengembangan penyidikan. [Islampers.com]

Source : Jakartainsight.com
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel