PBNU Menyatakan UIN Punya Hak Melarang Cadar
Islampers.com - Jakarta
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.Said Aqil Siradj menyebut tak ada yang salah dengan pelarangan memakai cadar di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga DIY. Menurutnya, pemakaian cadar tak termasuk dalam pelaksanaan ibadah agama Islam.
"Tidak salah juga, punya wewenang kan. Punya wewenang ya sudah urusan internal UIN," kata KH Said di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.
Kyai Said menegaskan, Muslim harus menjaga aurat dengan mengenakan pakaian yang baik. Menurut Said, aturan yang berlaku di UIN tak perlu menjadi perdebatan.
"Yang jelas cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama, (tapi) budaya Arab. Pakai cadar silakan, enggak pakai enggak apa-apa," ungkapnya.
Kyai Said tidak menyalahkan Muslimah yang berketetapan menggunakan cadar. Pelarangan menggunakan cadar untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya dimungkinkan selama menjaga batasan aurat.
"Tapi asal yang pakai cadar jangan merasa paling Islam, jangan merasa paling sempurna Islamnya, kesempurnaan Islam dalam hati, akhlak dan moral," tuturnya.
UIN Sunan Kalijaga DIY resmi melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Larangan berlaku sejak Maret 2018. Mahasiswi yang tak mau melepas cadar akan dikeluarkan dari kampus.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, mengatakan pelarangan dilakukan untuk menjaga dan mengembalikan muruah UIN sebagai kampus pemerintah dan kampus Pancasila. [Islamper.com]
Sumber : Metrotvnews
Advertisement
Baca juga:
Komentar