Surpiyanto Mengaku Fitnah Soal UU Pelegalan Zina, Dari Tengku Zulkarnaen

Supriyanto saat menjalani pemeriksaan di Polres Banyuwangi

Islampers.com - Jatim
Video Viral yang berdurasi 51 detik itu berlokasi di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

"Maka jika sampai ini disahkan, maka tidak sesuai dengan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa," tambah Supriyanto yang mengenakan gamis tersebut.

"Mudah-mudahan Allah SWT mengabulkan paslon nomer 02 bisa menang. Kita berjuang, kita ajak saudara-saudara kita yang mau. Jika ada yang tidak mau jangan dipaksa," pungkas Supriyanto.

Komisioner Panwascam Kalibaru, Supriyanto mengatakan, video yang viral tersebut sudah dilaporkan oleh salah satu warga Desa Kalibaru Wetan. Pelapor atas nama Iskandar Zulkarnain.

"Sudah dilaporkan jam 11 siang tadi. Selanjutnya kita akan laporkan ke Bawaslu dan Gakkumdu," ujarnya.

Ustaz Supriyanto akhirnya diklarifikasi. Klarifikasi dilakukan di kantor Panwascam Kalibaru, Senin (11/3/2019). Selain Kapolsek Kalibaru, hadir pula Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

"Saat ini kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan di Panwascam. Bukan kita tangkap atau kita amankan. Melainkan kita klarifikasi," ujar Kapolsek Kalibaru AKP Jabar saat dihubungi detikcom.

Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui kebenaran video tersebut. Selain itu, klarifikasi ini sebagai tahap awal dan menanggapi pelaporan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu. "Sudah ada pelaporan di Panwascam Kalibaru. SOP-nya kan seperti itu," tambahnya.

Jabar mengatakan video viral itu direkam setelah Salat Zuhur pada Sabtu (9/3/2019). Saat itu beberapa jemaah dari masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan meminta tausyiah dan doa. Dalam tausyiah itu kemudian muncul kalimat kampanye hitam tersebut.

"Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinahan. Padahal hal itu tidak ada," tambah Jabar.

Sementara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi saat ini melakukan pendekatan terhadap beberapa organisasi dan relawan lain agar tidak bertindak anarki.

"Kami meredam dengan bertemu dengan beberapa relawan. Agar masalah ini diurus oleh yang berwenang dalam hal ini Panwascam Kalibaru," pungkas Jabar.

D
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel