Polisi Minta Pelaku Persekusi 2 Banser di Jaksel Segera Menyerahkan Diri

Screndshot kejadian

Islampers.com - Jakarta
Polisi menduga pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser sedang melarikan diri. Polisi meminta terduga pelaku dengan inisial H itu menyerahkan diri.

"Ya ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral," ujar Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Bastoni Purnama di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Bastoni kemudian meminta pelaku menyerahkan diri sehingga proses hukum segera berjalan. Dia berharap agar tidak ada gesekan antarormas di Jaksel akibat peristiwa itu.

"Imbauan untuk segera menyerahkan diri diproses dalam penyelidikan kita sehingga masalah cepet selesai dan tindak menjadi besar sehingga bisa menjadi dampak konflik antar-ormas-ormas yang ada di Jaksel," kata dia.

Bastoni mengatakan polisi tidak memasukkan H ke daftar pencarian orang (DPO). Keputusan itu diambil karena polisi telah mengetahui identitas terduga pelaku.

"Untuk sementara Polres Jaksel belum membuat DPO karena memang kita sudah tahu identitasnya, alamatnya, semuanya. Tinggal menunggu waktu aja menangkapnya, jadi saya kira tidak perlu kita membuat DPO," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota Banser dipersekusi seseorang hingga dicap kafir gegara menolak dipaksa mengucapkan takbir. Video berdurasi 1 menit 2 detik peristiwa ini viral di medsos. Dalam video tersebut, tampak dua anggota Banser mengenakan seragam berbicara dengan seseorang yang merekam video sambil menunjuk-nunjuk mereka.

Video itu diawali makian 'monyet' yang dilontarkan pelaku persekusi untuk bertanya e-KTP kedua anggota Banser itu. Salah satu anggota Banser tersebut tampak bertanya balik alasan pria yang kemudian terlihat mengenakan kaus dan topi hitam itu mempertanyakan e-KTP mereka. Percakapan kemudian berlanjut dengan mempertanyakan alasan dua anggota Banser berada di Jakarta. Dalam video itu, tampak percakapan itu terjadi di seberang sebuah toko roti.

Anggota Banser itu kemudian menjawab keberadaan mereka di Jakarta terkait Gus Muwafiq. Orang yang merekam video itu kemudian meminta dua anggota Banser tersebut mengucap takbir, tapi anggota Banser itu mempertanyakan alasan dia harus mengucap takbir saat itu. Terduga pelaku persekusi menyebut kedua anggota Banser tersebut kafir karena menolak mengucapkan takbir.

Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/12) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel. Bastoni menyebut dua korban berinisial ES dan WS sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Jumat menuju Depok. Namun ada beberapa orang yang mengikuti korban. Kemudian pelaku melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Detik.news.com
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel