Home
Berita Aktual
Berita Nasional
Ketum GP Ansor : Jangan Buru-buru Hakimi Puisi Sukmawati, Tak Bijak Main Lapor
Ketum GP Ansor : Jangan Buru-buru Hakimi Puisi Sukmawati, Tak Bijak Main Lapor
Gus Yaqut Ketum GP Ansor |
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat untuk tak tergesa-gesa menghakimi puisi yang dibacakan Sukmawati.
Yaqut Cholil Qoumas mengakui puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara Jakarta Fashion Week 2018 itu memang kontroversial.
"Puisi ibu Sukmawati memang kontroversial apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami gairah Islamisme demikian kuat," ujarnya melalui rilis yang diterima Tribun Jabar, Selasa (3/4/2018).
Namun demikian, ucapnya, puisi membutuhkan penafsiran.
"Saya menduga, Sukmawati hanya ingin mengatakan bahwa kita ber-Indonesia itu harus utuh, tidak mempertentangkan antara agama dan kebudayaan," kata Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, karena keterbatasan pengetahuannya tentang syariat Islam, seperti diakui sendiri dalam puisinya, maka pilihan diksi bahasanya terdengar tidak tepat.
"Menggunakan azan sebagai pembanding langgam kidung tentu bukan pilihan diksi yang baik," katanya.
Karena itu, Gus Yaqut meminta Sukmawati menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksudkan dari puisi yang dia tulis dan bacakan.
"Hal ini lebih bijak daripada tiba-tiba melaporkan ke polisi, seolah-olah merasa paling tersakiti atau merasa mewakili umat Islam secara keseluruhan," ujarnya.
Gus Yaqut menjelaskan, GP Ansor menganut prinsip yang diajarkan para kiai untuk tasamuh (toleran) dan tawazun (berimbang).
Dengan begitu, tidak menghakimi dengan cara pandang sendiri yang belum tentu benar.
"Saya berharap, jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasehati dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini menurut hemat GP Ansor akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu," kata Yaqut. (*) [Islampers.com]
Source : Tribun Jabar.
Advertisement
Baca juga:
Komentar