PBNU Menolak Klaim Sepihak yang Dilakukan oleh FPI
KH Helmy Faisal Zaini (Sekjend PBNU) |
Viral di Media sosial tentang Klaim sepihak yang dilakukan oleh FPI bahwa dalam dialog kebangsaan yang di Fasilitasi oleh Menkopolhukam telah melahirkan sebuah kesepakatan (Bendera Tauhid bukan Bendera HTI).
Dalam video tersebut disampaikan pula bahwa seluruh perwakilan Ormas sepakat Bendera HTI yang bertuliskan Kalimat Tauhid adalah Bendera yang boleh dikibarkan oleh siapa saja, dan tidak boleh di sweeping, tidak boleh dirampas apalagi di bakar.
Menanggapi Klaim Sepihak ini, Sekjend PBNU Helmy menegaskan dan menyampaikan Klarifikasinya ssb :
“PBNU menolak klaim FPI, karena tidak ada kesepakatan dlm Silaturahmi. Bahkan Menkopolhukam menolak pengertian pembolehan penggunaan bendera hitam yg sering digunaman oleh kelompok yang justru merugikan Islam di dunia Internasional” Ucap Helmy saat dihubungi Islampers, Sabtu (10/11/18).
Advertisement
Baca juga:
Komentar