Dilaporkan ke Polisi, PBNU Tegaskan Akan Berada di Belakang Kyai Sa'id
Foto Istimewa |
Islampers.com - Jakarta
Ketua Umum PBNU KH Sa'id Aqil Sirodj dilaporkan kepolisi karena dianggap telah menyebar kebencian di media.
Dalam laporan yang disampaikan Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis, Senin 19 Maret 2019, Kyai Said Aqil dianggap telah menyebar kebencian karena pernyataanya yang menyebut ada kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris di kelompok capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Menanggapi hal ini Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas menyampaikan, pihaknya akan selalu berada dibelakang Kyai Sa'id.
“Kiai Said Aqil Siroj, NU dan kita semua layak terus mengampanyekan prinsip beragama dan berbangsa tersebut. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengurus dan warga NU selalu setia menolak propaganda khilafah, kampanye segala bentuk negara di luar NKRI, praktik-praktik intoleransi yang mencederai keharmonisan warga bangsa Indonesia.
“Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,“ pungkas Robikin. [Islampers.com]
Advertisement
Baca juga:
Kami selalu di belakang mendukung Yai Said...
BalasHapus