Home
Berita NU
Khutbah
NU
Wakil Rois Syuriah PWNU DKI Sebut Khutbah Jum'at Menag di Istiqlal Tidak Sah
Wakil Rois Syuriah PWNU DKI Sebut Khutbah Jum'at Menag di Istiqlal Tidak Sah
KH Zuhri Ya'qub, Wakil Rois Syuriah PWNU DKI |
Islampers.com - Jakarta
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melaksanakan Shalat Jumat di masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (1/11/2019).
Dalam kesempatan itu Fahrur menjadi Khotib Jum'at menyampaikan khotbah dengan tema merajut persatuan dan kesatuan. Akan tetapi dalam penyampaian Khutbahnya Fahrur tidak membaca Sholawat dan Wasiat Taqwa, padahal keduanya adalah Rukun Khutbah.
Menanggapi hal itu Wakil Rois Syuriah PWNU DKI Kiai Zuhri Ya'qub menyatakan bahwa Khutbah Menag tersebut tidak sah.
"Sejauh yang saya ketahui, bahwa membaca Sholawat adalah Rukun dari Khutbah, oleh karena rukun maka bacaan Sholawat tersebut tidak boleh ditinggalkan, kalau ditinggalkan maka Khutbahnya tidak Sah." Ucapnya, ketika di wawancara oleh Fikroh Nahdiah Channel.
Bahkan Kiai Zuhri menambahkan, untuk para Jama'ah yang ikut melaksanakan Sholat Jum'at tersebut harus mengqodho (menggantinya) dengan Sholat Dzuhur.
"Ya kalau memang Sholawat dan Wasiat Taqwa tidak dibaca, maka konsekwensinya Khutbahnya tidak Sah, dan ketika Khutbahnya tidak Sah, maka Sholat Jum'atnya juga tidak Sah." tegasnya.
"Seyogyanya para jama'ah yang ikut Sholat Jum'at waktu itu, untuk menggantinya dengan melaksanakan Sholat Dzuhur" himbaunya.
Simak Videonya...
Advertisement
Baca juga:
Komentar