Polri Akan Dalami Aliran Dana Terkait MCA
Islampers.com - Jakarta
Setelah kelompok penyebar HOAX (Berita Bohong) Muslim Cyber Army (MCA) berhasil diungkap oleh tim cyber Polri pada Selasa (27/02/2018) sedikitnya ada 11 anggota MCA sudah berhasil di ringkus dan ditangkap hingga detik ini, sedangkan satu diantara mereka yang sedang berada di Korea masih dalam proses pengejaran.
Berita yang mereka sebarkan di sosial media sangat meresahkan masyarakat khususnya terkait isu hoax masalah kebangkitan PKI, sampai banyak memakan korban orang yang benar dalam keadaan sakit gangguan jiwa di tuduh sebagai anggota PKI, kemudian di pukul dan di aniaya.
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si. menerangkan, pihaknya akan menyelidiki pelaku utama dan pemilik modal penyebar berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian yang dilakukan MCA.
Selanjutnya, Brigjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si. menambahkan, pihaknya sedang mendalami siapa yang order. Apakah ada kaitannya dengan ormas atau organisasi apapun. Karena pihaknya menduga terdapat sejumlah aliran dana dalam setiap jaringan MCA menyebarkan hoax. Hal ini terlihat dari sistem kerja MCA yang terstruktur. [Islampers.com]
Sumber : Divisi Humas Polri
Advertisement
Baca juga:
Komentar