Home
SEJARAH BERDIRINYA P4SK (PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIAH KAFFAH)
SEJARAH BERDIRINYA P4SK (PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIAH KAFFAH)
Islampers.com - PEMALANG
Mbah Maemun, Gus Yusuf dan Gus Mus |
SEJARAH BERDIRINYA P4SK (PERSATUAN PENGASUH PONDOK PESANTREN SALAFIAH KAFFAH)
Awal Mula P4SK ini didirikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren se-Eks Karesidenan Kedu yang terdiri antara lain beliau Bapak KH. Chudlori Tegalrejo Magelang, Bapak KH. Alwi Magelang, Bapak KH. Muntaha Wonosobo, Bapak KH. Mandzur Temanggung, Bapak KH. Sururuddin Kebumen, Bapak KH. Nawawi Purworejo dan beberapa pengasuh pondok lainnya se karesidenan Kedu. Tepatnya pada tanggal 14-15 Syawal 1392 H atau tanggal 20-21 Nopember 1972 M, Pengasuh Pondok Pesantren se Karesidenan Kedu, di Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, dalam suasana halal bi halal, akhirnya memprakarsai berdirinya Ukhuwatul Ma'ahidil lslamiyyah atau *Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah se-Karesidenan Kedu* yang disingkat P4SK.
16 tahun setelah berdirinya P4SK, tertanggal 4 Juni 1988, para Ulama' generasi penerus di bawah Pimpinan Rois KH. Abdurrohman Khudlori Tegalrejo Magelang, merasa banyak hal positip dari adanya P4SK ini. Maka pada tanggal 4 juni 1988, P4SK ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Berbadan Hukum dengan bentuk Yayasan, yaitu Yayasan yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Ny. Kunsri Haituti Nomor 4 tertanggal 4 Juni 1988. Dengan demikian eksistensi P4SK secara yuridis formal semakin kuat dan mantap.
Seiring jalannya waktu, P4SK ini dirasa perlu adanya pembenahan dan penyempurnaan kelembagaan. Maka pada Al-Liqo'ul A'la pertama P4SK pada tanggal 16 Jumadil Akhir 1418 H atau tanggal 18 0ktober 1997 M di Pondok Pesantren Al-Asnawi Salamkanci Bandongan, Magelang, Pengurus P4SK meletakkan dasar-dasar adanya reorientasi kelembagaan P4SK, khususnya dalam tata organisasi dan pola manajemennya.
Namun dengam berkembanya zaman, organisasi dalam bentuk yayasan ini dirasa terlalu ketat dan sulit untuk berkembang, seperti yang diatur di UU Rl Nomor 16 Tahun 2001, maka pada tanggal 3 - 14 Jumadil Akhir 1423 H atau tanggal 22 Agustus 2002 M, pada Al-Liqo'ul A’la kedua P4SK di Jawar, Wonosobo, para Pengasuh Pondok Pesantren yang tergabung dalam P4SK merasa perlu diadakannya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta perlu adanya perubahan Yayasan menjadi Non Yayasan karena pada saat itu P4SK juga berkembang pesat di wilayah Luar Kedu.
Perubahan nama dari Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren se-Karesidenan Kedu ke Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiah Kaaffah ditetapkan melalui Majelis Al-Liqo’ul A’la III Nomor : 03/TAP/MAA.III/P4SK/2007 dan disitu juga dibentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga P4SK yang baru.
Penulis :
Rahmawan Wicaksono
Pemalang, 28 juni 2019
Sumber :
Dikutip dari p4skcabtegal.blogspot.com dan dari dokumen berdirinya p4SK yang dibuat oleh para mu'assis.
Advertisement
Baca juga:
Komentar