Kapolres Sebut Pengajian Hanan Attaki Belum Kantongi Izin

Kapolres Tegal AKBP Siti Rondhijah

Islampers.com - Tegal
Selain mendapatkan penolakan dari organisasi massa (ormas) di Kota Tegal, pengajian yang menghadirkan Ustaz Hanan Attaki LC dibatalkan, lantaran panitia belum mengantongi izin dari Kepolisian. Apalagi kegiatan yang bertajuk sharing time itu bertaraf nasional.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan beberapa hari menjelang pelaksanaan kegiatan, panitia kegiatan belum mengajukan izin ke institusinya. Polres Tegal Kota, beber Kapolres, hanya menerima penolakan dari salah satu ormas.

"Karena belum ada pengajuan izin, kita hanya melakukan pemantauan," katanya.

Apalagi, kata Kapolres, kegiatan itu tidak hanya pengajian, namun seminar yang bertaraf nasional. Namun, dari hasil pantauan, panitia memang belum mempersiapkannya.

"Kalau itu seminar nasional, izin itu dari Mabes Polri. Kami hanya menyampaikan rekomendasi ke Mabes Polri. Kalau sudah diurus di Mabes Polri kita hanya pemberitahuan," jelasnya.

Tetapi, tambah Kapolres, sampai dengan hari H pelaksanaan kegiatan, Polres Kota Tegal tidak menerima informasi tentang pelaksanaan seminar nasional dimaksud. Karenanya, Kapolres mengimbau kepada siapa pun yang hendak melaksanakan kegiatan, agar mengetahui syarat dan ketentuannya.


Radartegal.com
Advertisement

Tidak ada komentar

Silahakan berkomentar sesuai artikel